Denpasar Masih Penyumbang Terbesar Pasien Positif Corona Rabu 21 April 2021

Rabu, 21 April 2021 21:00 WIB

Share
Denpasar Masih Penyumbang Terbesar Pasien Positif Corona Rabu 21 April 2021

DENPASAR Poskota Bali.co.id

Perkembangan pandemi covid-19 di Provinsi Bali, sesuai data pada Rabu 21 April 2021, masih mengkhawatirkan, lantaran angka pasien positif masih cukup tinggi. Jika beberapa hari sebelumnya, Kabupaten Badung menempati peringkat tertinggi jumlah pasien positif, pada Rabu 21 April 2021, kembali Kodya Denpasar yang menjadi penyumbang terbesar pasien positif covid-19 Bali pada sesuai data Senin 19 April 2021. Jumlah pasien positif covid-19 Denpasar berada jauh diatas kabupaten lainnya di Bali dengan bedrtengger pada angka 70 orang pasien positif, yang disusul Badung pada peringkat kedua dengan 39 pasien positif.

Meski demikian, Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali merilis data baru, jumlah pasien terkonfirmasi positif lebih kecil dari jumlah pasien sembuh. Tercatat, jumlah pasien positif sebanyak 196 orang, sementara pasien sembuh berada di bawah jumlah pasien terkonfirmasi positif yakni sebanyak 152 orang, dan 8 orang dinyatakan meninggal dunia.

Terkait perkembangan ini, Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali tak hentinya mengingatkan masyarakat tentang SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M : Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan, serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku. (*/Bil)

Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler