Jumlah Pasien Positif di Bali, Senin 26 April Naik lagi di Atas 100

Selasa, 27 April 2021 10:16 WIB

Share
Jumlah Pasien Positif di Bali, Senin 26 April Naik lagi di Atas 100

DENPASAR Poskota Bali.co.id

Perkembangan pandemi covid-19 di Provinsi Bali, sesuai data pada Senin 26 April 2021, naik lagi ke angka di atas 100. Meski sebelumnya pada Minggu 25 April 2021 sempat berkembang melegakan, lantaran angka jumlah pasien positif sudah bergerak dibawah 100. Pada Senin 26 April 2021, Kodya Denpasar masih mendominasi jumlah pasien positif yakni ada pada angka 34 pasien positif dan 91 pasien sembuh.

Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali juga merilis data baru, jumlah pasien terkonfirmasi positif sudah masih lebih rendah dari jumlah pasien sembuh. Tercatat pasien terkonfirmasi 105, sehingga total pasien positif menjadi 44.086 orang yang terdiri dari 43.964  WNI dan 122 WNA. Pasien sembuh 175 orang sehingga jumlah total menjadi 41.481 orang yang terdiri dari 41.375 orang WNI dan 106 WNA). Sementara pasien yang dinyatakan meninggal dunia 5 orang, sehingga total jumlah pasien meninggal menjadi 1.307 Orang yang terdiri dari 1.302 WNI dan 5 WNA.

Terkait perkembangan ini, Sekretaris Satgas Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali, I Made Rentin tak hentinya mengingatkan masyarakat tentang SE Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Desa/ Kelurahan Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, Surat Edaran ini mulai berlaku pada hari Selasa (Anggara Pon, Warigadean), tanggal 23 Maret 2021 sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya preventif pemerintah dalam menanggulangi meluasnya penyebaran virus Covid-19 di masyarakat.

Beberapa hal yang diatur antara lain, kegiatan di restoran/rumah makan/warung dan sejenisnya untuk layanan di tempat dilaksanakan maksimal 50% dari kapasitas normal, yang semula jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 Wita dilonggarkan dan dapat beroperasi sampai dengan pukul 22.00 Wita, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara lebih ketat.

‘Masyarakat juga diharapkan agar selalu Disiplin melaksanakan 6M : Memakai Masker Standar dengan benar, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Mengurangi Bepergian, Meningkatkan Imun, dan Mentaati Aturan, serta dihimbau untuk tidak berkerumun, dan membatasi kegiatan sosial sesuai dengan aturan yang berlaku,’ ujar Rentin yang juga Kalaksa BPBD Bali ini. (*/Bil)

Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler