Sengketa Tanah Batu Cermin, Yosep Sudarmin Pastikan tak Ada Paripurna
Senin, 28 Februari 2022 21:36 WIB
LABUAN BAJO, bali.poskota.co.id –
Kabag pengawasan dan penganggaran DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), Yosep Sudarmin mengaku telah diperiksa tigal kali oleh Kejari Mabar sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi aset tanah seluas 3,3 ha di Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.
Ia diperiksa karena jabatannya pada saat itu sebagai Kabag Umum yang mendisposisi surat ke mantan Ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun.
Menariknya, ia mengaku jika surat yang dikirim oleh Pemerintah Manggarai Barat kepada DPRD Mabar untuk meminta tanda tangan persetujuan Dewan dalam proses tanah ganti untung tanah masyarakat bukanlah surat asli melainkan surat foto copy.
Ia memberikan penjelasan bagaimana awal mulanya mantan ketua DPRD Mabar, Blasius Jeramun menandatangani surat persetujuan DPRD Mabar setelah mendapat surat dari Pemda Mabar pada tahun 2019.
Ditemui poskota.co.id di Labuan Bajo pada Senin, 28 Maret 2022 Yosep menjelaskan bahwa pada Jumat, 08 Maret 2019, ketika itu, dirinya hendak pulang makan siang di rumah, mengingat hari jumat itu jam kantor itu cepat pulang.
Namun, ia berpapasan dengan mantan Kabag Tatapem, Ambrosius Syukur di ruangan tamu. Saat itu, Ambrosius Syukur menanyakan kepada Yosep Sudarmin ihwal surat yang telah dikirim oleh Bupati Mabar ke Dewan soal permohonan persetujuan Dewan Mabar terkait tanah ganti untung tanah masyarakat yang berlokasi di Batu Cermin, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.
"Saat itu dia (Ambrosius Syukur, red) tanya saya, oe Pak Yos bagaimana kami punya surat itu e, kenapa belum ada tanda tangan,’ ujarnya meniru pembicaraan Ambrosius Syukur pada saat itu.
Yosep Sudarmin lantas kaget dengan pertanyaan Ambrosius Syukur karena tidak mengetahui persis soal surat apa dan kapan dikirim ke Dewan Mabar.
Karena pihaknya tidak pernah menerima surat yang dimaksud. "Saya tidak tahu e pak Ambros. Surat apa itu. Dan saya cek ke staff pada saat itu dan memang tidak ada yang tahu soal surat itu," ujarnya.