Dewan Mabar Pertanyakan Keberadaan Villa Selini di Puncak Pramuka, Pemilik Justru Bungkan

Kamis, 17 Maret 2022 18:15 WIB

Share
Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi Hanura, Blasius Janu (FOTO:Rio)
Anggota DPRD Manggarai Barat dari Fraksi Hanura, Blasius Janu (FOTO:Rio)

LABUAN BAJO, Bali.poskota.co.id -

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Manggarai Barat (DPRD Mabar) Blasius Janu mempertanyakan keberadaan Villa Selini milik Marilena Vlataki yang berlokasi di Puncak Pramuka, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

Politisi Hanura Mabar ini mempersoalkan hal tersebut lantaran status bangunan Villa itu diduga berdiri diatas lahan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mabar. Hal tersebut disampaikan Blasius Janu pada Senin, 14 Maret 2022 di Labuan Bajo

Menurut Blasius Janu bahwa seluruh kawasan di Puncak Pramuka itu merupakan aset tanah milik Pemkab Mabar dan hal itu sudah diketahui oleh publik. Menurutnya, pada masa lalu ketika dirinya masih berada dibangku SMP dirinya dan teman temannya sudah mengetahui jika kawasan Puncak Pramuka itu lahan milik Pemkab Mabar.

Hal itu diketahui karena seringnya kegiatan kedinasan dan siswa/i SD, SMP, SMA yang digelar diatas puncak tersebut.

"sering diadakan kegiatan ekstra kurikuler di atas Puncak tersebut. Selain, di atas Puncak Pramuka juga sering menggelar kegiatan penghijauan. kami dulu bawa bibit lamtoro pake baju dan siram di sana. Makanya ada banyak pohon lamtoro di atas itu," ujarnya seraya mempertegas bahwa Puncak Pramuka adalah lahan milik Pemkab Mabar.

Ia menjelaskan bahwa nama Puncak Pramuka lahir justeru karena karena seringnya kegiatan ekstrakurikuler, pramuka, dan penghijauan yang digelar di atas puncak. "karena seringnya kegiatan pramuka maka dikasih nama Puncak Pramuka," ujarnya.

Sementara pemilik Vila Selini, Marilena Vlataki saat dikonfirmasi beberapa kali oleh media ini untuk menanggapi ha l tersebut, justeru tidak memberikan penjelasan secara terbuka. Dirinya selalu beralasan jika suaminya yang lebih tahu soal bagaimana dirinya membeli tanah itu dulu.

Dikonfirmasi berulangkali, Marilena bejanji jika sembuh dari Covid dirinya dan suami akan menjelaskan kepada media soal status Villa tersebut dan mau menunjukan surat surat. Sayangnya, hingga saat ini Marilena belum juga memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, media ini pernah memberitakan soal Puncak Pramuka dengan judul berita, "Bukit Pramuka Labuan Bajo milik Siapa? Penjelasan BPN Mabar meresahkan."

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler