Kepala Kanwil Pajak Bali Umumkan Realisasi Penerimaan Pajak tahun 2022, Ini Angkanya

Rabu, 20 April 2022 11:53 WIB

Share
Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono. (FOTO/SA)
Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono. (FOTO/SA)

DENPASAR, Bali.poskota.co.id -  

Hingga triwulan I Tahun 2022, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali (Kanwil DJP Bali) mencatat penerimaan pajak sebesar Rp1,89 triliun atau baru 26,31% dari target penerimaan pajak di Provinsi Bali sebesar Rp7,2 triliun.

Kepala Kanwil DJP Bali Anggrah Warsono menjelaskan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bali ini mengalami pertumbuhan sebesar 11,43% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Adapun penerimaan pajak tersebut didukung oleh 5 (lima) sektor dominan penentu penerimaan yaitu jasa keuangan dan asuransi sebesar Rp438,64 miliar atau 23,15%, sektor perdagangan besar dan eceran sebesar Rp378,01 miliar atau 19,95%;

Industri pengolahan sebesar Rp175.79 miliar atau 9,28%, administrasi pemerintahan dan jaminan sosial wajib sebesar Rp108.45 miliar atau 5,72%, dan konstruksi sebesar Rp100,88 miliar atau 5,32%.

"Selain itu, terdapat empat kantor pelayanan pajak (KPP) di bawah Kanwil DJP Bali yang capaian penerimaannya telah melampaui capaian Kanwil DJP Bali yaitu KPP Pratama Badung Selatan telah mengumpulkan penerimaan 30,05 % dari target penerimaan sebesar Rp510,51 miliar.

KPP Pratama Denpasar Timur telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp792,67 miliar.

KPP Madya Denpasar telah mengumpulkan penerimaan 27,81% dari target penerimaan sebesar Rp3,560 triliun, dan KPP Pratama Badung Utara telah mengumpulkan penerimaan 27,31% dari target penerimaan sebesar Rp399,59 miliar," ujarnya saat ditemui di kantornya Rabu, (20/4/2022).

Anggrah Warsono menambahkan, kinerja penerimaan pajak ini diantaranya dipengaruhi oleh kondisi perekonomian regional terutama sektor pariwisata dengan dibukanya penerbangan internasional di Bali yang semakin membaik yang berimbas pada pertumbuhan sektor lainnya.

Di sisi lain, dari segi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan hingga akhir Maret 2022 telah mencapai 249.165 SPT atau 75,47% dari target sebesar 330.130 wajib pajak (WP) dengan pertumbuhan sebesar 5,96% dibandingkan capian realisasi tahun lalu.

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler