Pengelola Pantai Kuta Tertibkan Pedagang yang Memaksa Pembeli di Kuta
Minggu, 24 April 2022 15:16 WIB
DENPASAR, Bali.poskota.co.id
Berawal dari beredarnya sebuah video pengakuan seorang wisatawan yang tidak nyaman saat berkunjung ke Pantai Kuta, karena ada oknum pedagang yang memaksa saat menawarkan barang dagangan, Desa Adat Kuta selaku Pengelola Pantai Kuta akhirnya menggelar razia besar-besaran terhadap pedagang yang berjualan di kawasan pantai, Kamis 21-4-2022.
Mereka mengaku dalam razia itu tidak menemukan pedagang nakal, namun jika dikemudian hari ada bukti ada yang nakal, desa adat menjatuhkan sanksi tegas berupa pencabutan kartu izin berjualan.
Bendesa Adat Kuta I Wayan Wasista, menegaskan razia yang dilakukan bagian dari upaya memberikan rasa aman dan nyaman kepada wisatawan.
“Kami sangat sayangkan adanya video yang viral itu. Apakah itu benar kejadian di Kuta atau di lokasi lain? Tapi kami tetap antisipasi dengan melakukan razia. Kalau memang itu kejadiannya di Pantai Kuta, tentu kami akan telusuri pedagang yang dimaksud. Namun, sejauh ini belum ada bukti yang mengarah ke pedagang di Pantai Kuta,” kata Wasista.
Meski belum ada bukti kuat, Desa Adat Kuta sejak Kamis sore sudah terjun melakukan razia di sepanjang Pantai Kuta. Desa Adat Kuta mengerahkan 30 orang pecalang, prajuru desa 26 orang, satgas pantai 6 orang dan jagabaya 10 orang.
Untuk pecalang, prajuru desa dan satgas memantau area pantai Kuta. Sementara, jagabaya bagian jalan yang ada di depan yang dibackup penuh Satpol-PP.
“Kami terus bergerak bersama untuk melakukan razia ke depannya. Hal ini semata agar Pantai Kuta tetap aman dari ulah pedagang yang tidak bertanggungjawab,” kata Wasista. (*/Chy)