Lindungi Kawasan Puncak Pramuka, Tim Gabungan Pemda Segera Gelar Operasi

Jumat, 29 April 2022 18:30 WIB

Share
Puncak Pramuka Labuan bajo (FOTO/Rio)
Puncak Pramuka Labuan bajo (FOTO/Rio)

LABUAN BAJO, bali.poskota.co.id –

Tim gabungan yang terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemerintahan Kabupaten Manggarai Barat akan menggelar operasi senyap untuk menyelamatkan aset tanah milik Pemda Mabar yang berlokasi di kawasan Puncak Pramuka, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT.

Hal tersebut disampaikan Sekda Mabar, Fransiskus Sales Sodo di Labuan Bajo pada, Rabu 27 April 2022.

Ia menjelaskan bahwa tim gabungan ini bekerja menelusuri semua kawasan tanah Pemda di Puncak Pramuka. Tim gabungan ini akan menyisir semua pihak yang mencaplok lahan Pemda tersebut.

Jika ditemukan ada pihak yang menguasai, tim gabungan ini tak segan segan untuk mungusir dari lokasi.

"Pasti kita (tim gabungan) telusuri semuanya. Kalau mereka (pelaku yang mencaplok) masuk (menguasai) ya berarti kita keluarkan semua (mereka) dari situ (lokasi) toh," ujarnya.

Hans juga menjelaskan bahwa tim gabungan ini akan melakukan pembongkaran jika ada bangunan liar atau bangunan lain yang berdiri di atas tanah Pemda Mabar di lokasi Puncak Pramuka tersebut.

"Itu akan ditelusuri oleh tim penertiban aset. Ditertibkan semua. (Kalau ada bangunan) dibongkar," ujarnya.

Dengan tegas Hans Sodo juga menjelaskan bahwa  tim gabungan ini siap lakukan langkah hukum jika ada pihak yang tidakau ditertibkan. Proses hukum perupakan pilihan terakhir untuk menyelamatkan aset.

"Apakah ada sanksi pidana atau tidak nanti tim itu yang memtuskan. Tim itu seluruh ada didalam ada Kejaksaan, ada kepolisian, ada Pemda. Ini  tim gabungan. (Bagi pihak ngotot akan diproses hukum). Itu pilhan. "(Puncak Pramuka itu) sudah dalam agenda kita (untuk penertiban aset)," ujarnya. (*/Rio)

Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler