Di Denpasar, Cuti Bersama Idul Fitri Dimanfaatkan Oleh Wrga Untuk Ini

Kamis, 5 Mei 2022 21:50 WIB

Share
Pelayanan Publik di Kota Denpasar (FOTO/Ist)
Pelayanan Publik di Kota Denpasar (FOTO/Ist)

DENPASAR, bali.poskota.co.id –

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, rupanya banyak dimanfaatkan masyarakat Kota Denpasar untuk mengurus dokumen. Hal ini terlihat dari banyaknya permohonan yang secara khusus pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewakadarma Kota Denpasar, Rabu, 4-5-2022.

Untuk diketahui, pada Rabu (4/5) sebanyak 21 perijinan telah diterbitkan. Sementara itu Disdukcapil, tercatat diterima sebanyak 141 permohonan. Adapun jumlah tersebut terdiri atas Akta Kematian sebanyak 13 permohonan, KIA sebanyak 7 permohonan, Akta Kelahiran sebanyak 32 permohonan, Kartu Keluarga sebanyak 33 permohonan.

Selanjutnya, sinkronisasi data sebanyak 4 permohonan, Akta Perkawinan sebanyak 19 permohonan, KTP El sebanyak 9 permohonan, Akta/Surat Lainya sebanyak 16 permohonan, Akta Perceraian sebanyak 4 permohonan dan Surat Pindah sebanyak 4 permohonan.

Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus menjelaskan, sesuai edaran Pemkot Denpasar terkait MPP Sewakadarma berkomitmen untuk tetap memberikan pelayanan bagi masyarakat. Hal ini guna memberikan ruang bagi masyarakat yang hanya memiliki waktu saat cuti untuk melaksanakan pengurusan dokumen.

"Jadi untuk memberikan ruang, sekaligus memastikan pelayanan optimal, selama cuti bersama MPP Sewakadarma tetap melayani," jelasnya

Lebih lanjut Ia (Gus Benny) jelaskan, cuti bersama memang menjadi momentum tersendiri bagi masyarakat untuk mengurus dokumen-dokumen yang berkaitan dengan MPP. Dikarenakan kesibukan setiap masyarakat yang berbeda-beda.

"Iya memang kita ketahui bahwa saat cuti masyarakat bisa lebih santai dan leluasa memanfaatkan waktu untuk mengurus perijinan atau dokumen kependudukan," ujarnya

Ia pun berharap, dengan dibukanya MPP saat cuti mampu mendorong terciptanya masyarakat yang tertib administrasi, baik itu dokumen kependudukan maupun dokumen perijinan.

"Mari kita manfaatkan momentum cuti ini untuk melengkapi dokumen perijinan, sehingga investasi di Kota Denpasar terus tumbuh denga tetap menjunjunh tinggi tertib administrasi," ujarnya

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler