Calo Bongkar Awal Mula Kasus Perambahan BKSDA Wae Wu'ul Hingga Jual Lahan 53 Ha
Selasa, 10 Mei 2022 14:59 WIB
Share
Ilustrasi. (FOTO/Ist)

LABUAN BAJO, bali.poskota.co.id –

Kasus Lahan di Kawasan KSDA Wae Wu'ul, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komod, Manggarai Barat Flores-NTT terus menyeruak kepublik.

Salah satu penghubung atau biasa disebut Calo bernama Tony membrikan pengakuan mengejutkan usai dirinya diperiksa polisi beberapa bulan lalu. Tony juga mulai buka bukaan kepada media pasca mantan Camat Komodo, Imran menyebut namanya dalam mengurus sejumlah dokumen tanah.

Dikonfirmasi poskota pada Senin, 09 Mei 2022 melalui sambungan telephone WhatsApp, Tony mengaku jika dirinya hanya mengurus sekitar 5 buah dokumen untuk tanah seluas 20 Ha yang berlokasi di Wae Wu'ul.

Dari pengakuannya jika tanah 20 Ha itu ada 2 orang penjual yang namanya ia masih ingat yakni Tu'a Golo Lemes, Hapi dan Gabriel Jelaha warga Nalis, Roang Keka. Sementara penjual atau pemilik lainnya ia tidak ingat."Yang saya urus hanya sekitar 5 dokumen saja. Itu yang dari Tu'a Golo Lemes dan Gabriel Jelaha. Saya lupa yang lainnya," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa dari  20 Ha tanah tersebut hanya 18 Ha saja yang tidak masuk kawasan KSDA Wae Wu'ul. Untuk 2 Ha masuk kawasan. Hanya dirinya lupa siapa pemilik lahan 2 Ha tersebut. Itu diketahui setelah BPN Mabar melakukan pengukuran dan rekon di lokasi 20 Ha.

Ditanya soal total luas lahan yang sudah dijual secara keseluruhan di KSDA 53 Ha, Tony menjawab jika dirinya hanya mengurus (penghubung) 20 Ha. "Saya hanya urus yang 20 Ha. Yang lain itu Om Frans yang urus sendiri (Frans Samur/Calo). Itu yang masuk kawasan (KSDA Wae Wu'ul)," ujarnya.

Menurut Tony, dari total 53 Ha tanah yang dijual, ada ± 33 Ha  yang masuk kawasan KSDA Wae Wu'ul. "Sekitar 30 atau 33 ya kurang lebi itu ta Kae (Kakak) yang masuk Kawasan (KSDA Wae Wu'ul). Itu yang diurus oleh Om Frans (Frans Samur) yang masuk," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa usai dirinya mengurus semua dokumen tanah 20 Ha, ia berangkat ke Ruteng. Dan ia tidak dilibatkan oleh Frans Samur saat proses jual beli lahan tambahan seluas 33 Ha.

"Pas ketika mereka Kae Frans urus yang 33 Ha saya "diusir" to, Kae (Kakak) Frans sendiri yang urus sudah. Pas ketika mereka gusur untuk buka jalan, saya pernah ingatkan mereka bahwa itu masuk kawasan KSDA. Tapi Kae (Kakak) Frans Bilang bahwa tidak apa apa karena masyarakat sedang memperjuangkan. Saya bilang, Kae nanti berurusan dengan pemerintah," ujarnya.

Halaman
1 2
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Berita Terpopuler