Tanah Adat Kampung Mberata Diganggu Gugat, Tua Golo Bongkar Sejarah
Jumat, 27 Mei 2022 17:34 WIB
Share
Lokasi tanah adat Mberata. (FOTO/Rio)

LABUAN BAJO, bali.poskota.co.id –

Masyarakat adat Kampung Mberata membukan sejarah perolehan tanah di Lingko Kaca Mbalung, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat. Tua Golo Mberata, Bernadus Nggangguk kepada media ini menjelaskan bahwa tanah yang berlokasi di Kaca Mbalung diperoleh dari Dalu Mburak bernama Dalu Sema'u pada tahun 1973.

Pada tahun 1973, utusan orang Mberata yakni, Benediktus Jaman alias Bene Wilong, Blasius Bagut, Blasius Jemadu mendatangi Dalu Sema'u di Rumah Dalu Sema'u  untuk meminta lahan. Utusan orang Mberata ini melakukan pendekatan adat alias "Kapu Manuk Lele Tuak" untuk meminta tanah.

Ada pun benda yang dibawa pada saat itu yakni 1 buah tikar alias loce matang, Gula Merah alias gola malang, Kopi biji, dan 1 ekor ayam jantan.

Pada saat itu, Dalu Sema'u mengabulkan permintaan masyarakat adat Mbrata. Dalam proses adat tersebut, Dalu Sema'u sempat bertanya kepada utusan orang Mberata.

"Pada saat itu, Bapa Dalu sempat tanya ke kita waktu itu, kamu ada berapa orang Bene? dan Bene Wilong pada saat itu menjawab bahwa ada 15 orang. Karena jumlah kita sedikit makanya Bapak Dalu pada saat itu minta kepada Bene Wilong supaya bawa banyak masa lagi," ujar Tua Golo Mberata yang pada saat itu berperan untuk membawa benda benda untuk dibawa kepada Dalu Sema'u.

"Bapak Dalu bilang bahwa Bene saya butuh banyak orang. Karena itu kau pulang lagi (ke Golo Worok kampung asal orang Mbrata) panggil lagi orang banyak baru bisa bagi itu tanah," ujarnya.

Kemudian, Bene Wilong dan kawan kawannya kembali ke Golo Worok untuk mengajak masyarakat lain. Sehingga pada tahun 1974, Dalu Sema'u bersama 50 orang masyarakat adat Kampung Mberata melakukan pembagian lahan di Kaca Mbalung yang diberikan oleh Dalu Sem'au.

Lokasi ini berbatasan dengan tanah milik BKSDA Wae Wu'ul.  Dari 50 orang ini kemudian dikuasakan atau dilimpahkan kepada 9 orang yakni, Bone Fasius Belok, Benediktus Jaman alias Bene Wilong, Yosep Ndondo, Bernadus Nggangguk, Tomas Apung, Petrus Prau, Markus Lagut, Lasarus Jehabut, dan Bernadus Kantur.

Sembilan orang ini yang memiliki kuasa sampai saat ini. Luas lahan tersebut kurang lebih sekitar puluhan Ha. Sejak tahun 1974, masyarakat adat Kampung Mberata menguasai tanah di Kaca Mbalung yang diserahkan oleh Dalu Sem'au dengan aman dan damai.

Halaman
1 2
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Berita Terpopuler