Dorong Pembahasan UU Provinsi Bali, Mendagri Janjikan insentif Bagi Kesenian di Bali

Senin, 13 Juni 2022 09:27 WIB

Share
Mendagri Tito Karnavian, memukul gong tanda dibukanya Pesta Kesenian Bali 2022 di Renon Denpasar. (FOTO/hms)
Mendagri Tito Karnavian, memukul gong tanda dibukanya Pesta Kesenian Bali 2022 di Renon Denpasar. (FOTO/hms)

DENPASAR,Bali.poskota.co.id 

Mendagri Tito Karnavian berjanji akan memperjuangkan insentif atau penghargaan khusus untuk seni, tradisi dan budaya Bali saat membahas undang-undang provinsi. Hal ini diungkapkannya saat membuka Pesta Kesian Bali (PKB) ke-44 di Renon Denpasar, Minggu (12/6/2022).

Menurutnya, UU provinsi khususnya Bali sangat layak dibahas kembali di DPR RI. Penyebabnya, tegas mantan Kapolri tersebut, UU sebelumnya menyatakan Bali masih bergabung dengan Nusa Tenggara.

“Karena sudah berdiri sendiri, sangat tepat jika UU pemerintah provinsi kembali dibahas,” tegasnya.

Saat membahas UU tersebut, pada salah satu pasal khusus, Mendagri akan memperjuangkan insentif atau penghargaan bagi seni, tradisi dan budaya Bali.

Ini, menurutnya, penting untuk melindungi seni, tradisi dan budaya Bali dari arus modernisasi dan kebijakan-kebijakan pusat. “Kami pastikan akan memperjuangkan insentif bagi seni, tradisi dan budaya Bali tersebut,” ujarnya lagi disambut tepuk tangan riuh undangan serta warga Denpasar yang hadir pada acara pembukaan PKB Minggu sore tersebut. (*/Bil)

Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler