Ngebet Maju Calon Kepala Desa, Warga Berinisial DM Diduga Gunakan Ijazah Palsu
Minggu, 17 Juli 2022 14:45 WIB
Share
Ilustrasi ijazah palsu. (FOTO/Ist)

LABUAN BAJO, bali.poskota.co.id –

Salah seorang Calon Kepala Desa (Cakdes), di Desa Galang, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, Flores-NTT berinisial DM diduga menggunakan dokumen palsu untuk mendaftarkan diri menjadi calon Kepala Desa saat pendaftaran di Panitia.

Anehnya, justru Panitia meloloskan DM sebagai calon tanpa melakukan pengecekan dokumen yang bersangkutan. Adapun dokumen yang dimaksud yakni terkait Ijazah tamat SD, Ijazah paket B, dan ijazah paket C.

Kasus ini berawal ketika panitia pemilihan kepala desa di Desa Galang, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, Flores-NTT membuka pendaftaran untuk bakal calon menjelang Pilkades pada September 2022.

Saat itu, DM juga ikut melakukan pendaftaran. Dengan dalil bahwa ijazah SD nya hilang, ia pun pernah mendatangi Polres Mabar untuk membuat surat berita kehilangan. Itu sekitar bulan Maret 2022.

Namun, pada bagian bawah surat berita kehilangan itu tertulis bahwa surat tersebut hanya berlaku selama satu bulan. Artinya, masa berlaku surat tersebut hanya sampai bulan April 2022.

Pada bulan Juni 2022, DM tetap menggunakan surat tersebut sebagai rujukan untuk mendatangi  Sekolah Dasar Katolik (SDK) Galang untuk meminta surat pengganti ijazah.

Informasi yang dihimpun media ini bahwa Kepala Sekolah setempat, Paulus Podos, S.pd mencari dokumen atau berkas mantan siswa yang tamatan tahun 1994/1995.

Karena menurut pengakuan DM ia merupakan salah satu siswa tamatan tahun 1994/1995 SDK Galang. Dari hasil pencarian oleh Kepala Sekolah setempat ternyata tidak ditemukan berkas atas nama yang bersangkutan.

Sementara siswa/i lain yang tamat pada tahun itu masih tersimpan. "Hanya berkasnya dia yang tidak ditemukan oleh Kepala Sekolah di sana. Ia karena memang dia tidak kelar sekolahnya dulu," ujar Timoteus, warga Galang yang megadukan hal ini ke Polres Mabar pada, Jumat 15 Juli di Polres Mabar.

Halaman
1 2
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Berita Terpopuler