Dituding Gelapkan Mobil, Begini Tanggapan Mantan Kepala SMKN Wae Ri'i
Kamis, 18 Agustus 2022 17:56 WIB
Share
Kepsek SMK Negeri 1 Wae Rii bersama beberapa guru saat mendatangi Polres Manggarai (Foto ; Kepsek SMK Negeri Wae Rii, Ferdi Tahu)

RUTENG, Bali.poskota.co.id –

Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Wae Rii, Kecamatan Wae Rii, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama sejumlah guru di Sekolah tersebut yang didampingi kuasa hukum mendatangi Polres Manggarai pada, Senin (15/8) lalu.

Kepada media ini pada, Rabu (17/8) pagi Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Wae Rii, Ferdinandus Tau menjelaskan terkait kehadiran mereka di Polres Manggarai. Ia menjelaskan kehadiran mereka di Polres Manggarai pada, Senin (15/8) lalu tersebut adalah guna untuk melaporkan terkait dugaan penggelapan uang komite oleh mantan bendahara komite dan dugaan penggelapan mobil operasional sekolah oleh mantan kepsek SMKN tersebut, Yustin Romas.

"Laporannya tanggal 15 Agustus kemaren Engkos, laporan terkait dugaan penggelapan uang komite oleh mantan bendahara komite dan dugaan penggelapan mobil operasional sekolah oleh manta kepsek ibu yus romas," terang Kepsek SMK Negeri tersebut kepada media ini melalui pesan whatsapp pada, Rabu (17/8).

Menanggapi laporan tersebut, Mantan Kepala SMKN 1 Wae Ri'i, Yus Maria Damolda angkat bicara tudingan yang menyebut dirinya melakukan penggelapan mobil milik sekolah tersebut. 

Yustin Romas mengungkapkan dirinya sama sekali tidak berniat merebut apalagi menggelapkan mobil milik sekolah. Saat bertemu dengan media ini, ia kemudian menjelaskan awal mula mobil tersebut masih dikuasainya sejak tahun 2020 lalu.

"Tidak terjadinya serah-terima aset di SMKN 1 Wae Ri'i berawal dari sikap Koordinator Pengawas (Korwas) yang menolak permohonan saya untuk mempersiapkan serah/terima setelah sembuh dari Covid-19 dan karena Plt. SDH ambil alih semua administrasi berupa stempel dan sudah bikin rapat mengeluarkan surat mengalihkan buku bank tanpa melibatkan dan sepengetahuan saya," ungkap Yustin Romas di Rumah pribadinnya saat bertemu dengan media ini pada, Rabu (17/8) siang.

Ia menjelaskan memasuki Bulan Maret tahun 2021, saat dirinya sedang melakukan proses hukum di PTUN Kupang, Korwas (Fransiskus Borgias) mengundangnya untuk melakukan serah-terima di kantor Korwas. Namun Yustin keberatan hadir dengan alasan karena proses hukum sudah berjalan.

"Plt sudah lakukan semua pengalihan tanpa melibatkan saya dan Ermin Utus (KTU) yang sudah ditetapkan jadi tersangka itu juga membuat daftar aset untuk serah terima, tidak ditanda tangani oleh saya karena saya tidak tau apa yg dia kerjakan. Tapi Ferdy Tahu yang saat ini jadi tersangka ini juga berani mengatasnamakan saya menyerahkan aset dan serah terima dengan plt," jelas Yustin.

Selama masa kepemimpinan Plt. Stefanus Enga lanjut Yustin Romas, mobil tidak pernah dibicarakan. Padahal dirinya sempat kembali bekerja di SMKN Wae Ri'i dari tanggal 16 April sampai 28 Mei 2021.

Halaman
1 2
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Berita Terpopuler