Kasus Wae Wu'ul Jalan ditempat, Dewan Mabar Desa Polres Mabar Agar Profesional
Selasa, 6 September 2022 13:55 WIB
Share
Tim gabungan Polres Mabar, Gakum KLHK, dan BKSDA saat melakukan pemantauan lokasi Wae Wuul yang rusak akibat digusur beberapa bulan lalu. Foto: Rio/poskota

LABUAN BAJO,Bali.poskota.co.id -

Penanganan kasus pengrusakan kawasan KSDA Wae Wuul di Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT oleh Polres Mabar dinilai tidak profesional oleh Dewan Mabar.

Pasalnya, kasus ini sudah bergulir 1 tahun di tangan Polres Mabar namun belum juga ada penetapan tersangka. Padahal proses penyelidikan kasus ini sudah rampung hingga siap untuk digelar.

Anggota DPRD Mabar, Blasius Janu mendesak kepada Polres Mabar supaya bekerja secara profesional dalam menangani kasus Wae Wu'ul dan segera mengungkapkan kepada masyarakat siapa saja tersangka yang diduga merampas lahan KSDA dan menjual kepada investor.

"Saya minta Polres Mabar supaya bekerja secara profesional. Jangan ada yang ditutup tutupi. Harus belajar dari kasus Sambo (kasus dugaan pembunuhan berencana oleh mangan Kadiv Propam, Irjen Pol Ferdy Sambo, red)," ujarnya saat dihubungi media ini pada Selasa, 06 September 2022 di Labuan Bajo.

Ia menjelaskan bahwa kasus Ferdy Sambo harus menjadi pelajaran bagi Polres Mabar untuk menjunjung tinggi profesionalitas. Ia juga mengingatkan kepada Polres Mabar agar instruksi Kapolri soal presisi ditubuh Polri itu perlu diindahka betul.

"Kalau salah ya katakan salah jangan membela yang salah. Saya Blasius Janu minta kepada Polres Mabar segera ada penetapan tersangka dalam kasus Wae Wu'ul," ujarnya.

Secara terpisah, salah satu sumber dilingkungan Polres Mabar mengaku jika kasus Wae Wuul rencananya akan digelar di Polda NTT Minggu depan. Hal itu setelah ada surat panggilan dari Polda NTT untuk segera gelar kasus tersebut.

"Sudah ada surat panggilan dari Polda untuk kita gelar Minggu depan," ujarnya dengan meminta namanya jangan ditulis.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Mabar AKP Ridwan saat dikonfirmasih media ini pada Senin, 04 Juli 2022 menjelaskan bahwa Saksi Ahli, Rio yang turun dari provinsi untuk mengambil titik koordinat itu diundang oleh Polres Mabar untuk melengkapi BAP sebelumnya.

Halaman
1 2
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -