Polda Bali Amankan Pelaku Pembuat Video Mesum Di Dalam Mobil

Sabtu, 24 September 2022 22:40 WIB

Share
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.,S.I.K.,M.Si menggelar konferensi pers Kamis (22/9/2022), terkait penangkapan salah seorang pelaku pembuat video mesum. (FOTO/Ist)
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.,S.I.K.,M.Si menggelar konferensi pers Kamis (22/9/2022), terkait penangkapan salah seorang pelaku pembuat video mesum. (FOTO/Ist)

DENPASAR,Bali.poskota.co.id -

Masih ingat video mesum dua remaja di dalam mobil yang sempat viral minggu lalu? Pelakunya dua remaja, yang wanita berpakaian adat Bali. Mereka melakukan perbuatan tidak senonoh alias berhubungan badan di dala mobil yang sedang melaju.

Setelah video tersebut viral di media social, Reskrim Polda Bali tidak tinggal diam. Polda Bali menurunkan tim khusus guna melacak siapa saja pelaku video mesum tersebut.

Upaya Polda Bali akhirnya berhasil menangkap pasangan sejoli berpakaian adat yang mesum sambil menyetir mobil yang sempat membuat heboh jagat maya beberapa waktu lalu.

"Telah diamankan seorang laki-laki dan juga perempuan yang ada di dalam video tersebut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto.,S.I.K.,M.Si saat konferensi pers, Kamis (22/9/2022).

Kabid Humas Polda Bali mengungkapkan, pemeran video mesum tersebut yakni laki-laki berinisial MMDI (28) asal dari Denpasar. Sedangkan perempuannya berinisial DNL (26) berasal dari Bogor tinggal di Depok.

 

Berdasarkan keterangan saudara MMDI adegan persenggaman (hubungan sexual) yang dilakukan di dalam mobil yang sedang melaju merupakan dirinya dengan seorang Wanita yang berinisial DNL dimana video tersebut di ambil atau direkam di jalan raya Tampak Siring tanggal 1 September 2022 saat keduanya dalam perjalanan pulang selesai melakukan pembersihan diri (melukat) di Pura Tirta Empul yang berlokasi di Tampak Siring Gianyar

“Tersangka membuat video perbuatan mesum dengan menggunakan pakaian adat Bali tersebut di jalan raya, dengan menempelkan kamera pelaku di kaca mobil setelah itu pelaku mengunggah melalui media sosial twitter melalui akun @Angel68DNL” ungkap Kabid Humas

Tersangka DNL ditangkap di salah satu Apartemen di Cengkareng Jakarta Barat tanggal 17 September 2022 pukul 05.10 wib dan tersangka MMDI diamankan di Sesetan Denpasar tanggal 21 September 2022

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler