Bolak Balik, Jaksa Ubek-ubek Rektorat Unud, Hingga Kini Belum Ada Tersangka

Selasa, 29 November 2022 07:53 WIB

Share
Kampus Pusat Unuversitas Udayana (Unud) Denpasar di jalan Sudirman Denpasar. (FOTO/Ist)
Kampus Pusat Unuversitas Udayana (Unud) Denpasar di jalan Sudirman Denpasar. (FOTO/Ist)

DENPASAR,Bali.poskota.co.id

Sudah sebulan ini jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali mengubek-ubek dugaan penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) bagi mahasiswa baru Universitas Udayana yang diterima melalui jalur mandiri.

Selain melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Kampus Unud di Bukit Jimbaran, Badung, pada 24 Oktober 2022 lalu. Berikut memeriksa lebih dari sepuluh saksi.

Namun, sampai sekarang belum juga dimunculkan nama tersangka. Padahal, sejumlah dokumen terkait keuangan, kemahasiswaan, dan produk hukum yang dibuat Universitas Negeri terbesar di Bali ini sudah disita penyidik.

Apalagi, Kasi Penkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto usai penggeledahan yang dilakukan di Rektorat Unud, Jimbaran, Senin (24/10/2022). Dia menjelaskan, surat perintah penyidikan (Sprindik) sudah ditandatangani Kajati Bali pada Senin (24/10/2022), bertepatan dengan waktu penggeledahan.

Perkara ini dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dari hasil penyelidikan oleh Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) menemukan adanya peristiwa dugaan tindak pidana dalam pengelolaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai 2022/2023. Artinya ini adalah SPI dalam lima tahun akademik.

“Gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, penyelidik berkesimpulan meningkatkan penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023 ke tahap penyidikan,” demikian ungkapnya kemarin.

Tapi jauh panggang dari api. Hanya saja setelah sebulan berjalan. Belum juga ada kejelasan adakah ditemukan kerugian negara atau penyimpangan dalam kasus ini. Berikut juga soal dugaan tersangka.

Luga yang dihubungi wartawan, Senin (28/11/2022) hanya menjawab singkat. "Sejauh ini penyidikan masih berlanjut. Penyidik sudah memeriksa saksi lebih dari sepuluh saksi," katanya. "Kita masih memeriksa saksi," jelasnya tanpa merinci lebih lanjut.

Seperti diketahui, dugaan penyalahgunaan dana SPI Unud mendapat perhatian luas masyarakat dan penggiat antikorupsi di Bali. Sebab, dengan naiknya status perkara dan dikatakan ada unsur pidana. Maka, mereka berharap kasus ini bisa dibuka secara transparan dan juga dituntaskan dengan cepat. Bahkan, BCW meminta pihak kejaksaan nantinya jangan "sakit gigi" atau melempem dalam menangani dugaan penyimpangan di dunia pendidikan tinggi tersebut. (*/Bil/W-49/Ari)

Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler