Temukan Dugaan Penyelewengan BBM Jenis Solar, GMNI Denpasar Buka Diskusi

Senin, 12 Desember 2022 05:53 WIB

Share
Para nara sumber diskusi dugaan penyelewengan BBM Jenis Solar yang digelar DPC GMNI Denpasar. (FOTO/Ist/Poskota)
Para nara sumber diskusi dugaan penyelewengan BBM Jenis Solar yang digelar DPC GMNI Denpasar. (FOTO/Ist/Poskota)

DENPASAR,Bali.poskota.co.id

Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Denpasar menemukan terjadinya dugaan penyelewengan BBM jenis solar yang digunakan pada industri tambang galian C di Karangasem.

Temuan dugaan penyelewengan tersebut, diperoleh dari investigasi yang dilakukan GMNI selama beberapa waktu. Jika dikalkulasi, total kerugian negara dari penyelewengan tersebut per harinya ditaksir lebih dari 1 miliar rupiah.

Hasil investigasi tersebut dipublikasi kepada masyarakat luas melalui sebuah forum diskusi yang secara khusus digelar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Denpasar, pada Rabu, (7/12/2022) bertempat di Kubu Kopi Denpasar.

Dalam melakukan investigasi, GMNI Denpasar menemukan terjadinya penyelewengan BBM jenis solar yang digunakan pada industri tambang galian C di Karangasem. Jika dikalkulasi, total kerugian negara per hari ditaksir lebih dari 1 miliar rupiah.

“Dari hasil studi investigasi yang dilaksanakan peneliti GMNI pada oktober lalu, penyelewengan BBM subsidi jenis solar banyak dilakukan oleh para pengusaha-pengusaha galian C di Karangasem,” ucap peneliti dari GMNI Denpasar, Ananta Surya.

“Dari sektor pertambangan galian C saja, diperkirakan jumlah BBM Solar subsidi yang diselewengkan mencapai 62.608 liter per harinya dan jika dirupiahkan dengan dihitung selisih antara harga solar subsidi dan industri mencapai Rp 1.061.205.600,” lanjutnya.

Untuk mendapatkan bbm solar bersubsidi, Ananta Surya mengatakan, pihaknya menemukan beberapa modus yang digunakan para pengusaha tambang tersebut. Mereka menggunakan mobil cemper yang diantar Polisi  jerigen, mobil modifikasi, dan bahkan truk pertamina langsung ke tambang.

Dalam investigasi tersebut, kata dia, GMNI Denpasar menduga ada keterlibatan oknum Polisi dan TNI yang ikut bermain untuk memuluskan penyalahgunaan BBM tersebut.

Atas penemuan tersebut, GMNI Denpasar merekomendasikan perubahan aturan yang mengatur tentang truk pengangkut hasil pertambangan yang beroda enam agar menggunakan BBM non bersubsidi. Karena yang terjadi saat ini truk-truk tersebut masih BBM bersubsidi.

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler