Vinsen Taso dan Frans Samur Kembali Diperiksa Polres Mabar dalam Kasus KSDA Wae Wu'ul, Mantan Camat Komodo Menyusul Dalam Waktu Dekat

Sabtu, 24 Desember 2022 13:34 WIB

Share
Salah seorang tersangka kasus dugaan pengeroyokan di Waterfront Labuan Bajo melakukan salah satu adegan pengeroyokan saat dilakukan rekonsruksi. (FOTO/Rio)
Salah seorang tersangka kasus dugaan pengeroyokan di Waterfront Labuan Bajo melakukan salah satu adegan pengeroyokan saat dilakukan rekonsruksi. (FOTO/Rio)

LABUAN BAJO, bali.poskota.co.id –

Kasus pengrusakan berupa penggusuran dengan menggunakan alat berat di dalam kawasan Konservasi Sumberdaya Alam (KSDA) Wae Wu'ul di Rami Laing, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores-NTT terus dikebut oleh Polres. Mabar. Kasus ini pun sudah naik ketahap penyidikan setelah penyidik sudah mengantongi bukti bukti dan meansrea atau niat jahat dalam kasus ini.

Pada minggu ini, ada 2 saksi yang telah diperiksa yakni, Frans Samur dan Vinsen Taso, Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Ridwan melalui Kasi Humas Iptu Eka Darma Yudha saat dikonfirmasih beberapa hari yang lalui menjelaskan bahwa Polres Mabar masih memeriksa saksi saksi.

"Vinsen Taso diperiksa pada Kamis lalu. Frans Samur juga udah diperiksa minggu lalu," ujarnya. Untuk tersangka Frans Samur juga disudah diperiksa minggu beberapa hari yang lain. Dia diperiksa untuk keterangan tambahan.

Polres Mabar juga dalam waktu dekat akan memeriksa mantan camat Komodo,Imran, pegawai BPN Ibu Titin, pemilik alat berat, Rony, dan pembeli Baba Sui. "Kita sudah mengirim surat panggilan untuk diperiksa kedepan," ujar salah satu sumber di Polres Mabar.

Kasus ini sudah berjalan hampir 2 tahun. Meski demikian, Polres Mabar sangat serius untuk mengungkap kasus ini.

Pantauan media ini, sejak awal November Polres Mabar secara maraton terus melakukan pemeriksa terhadap sejumlah saksi yang diduga ikut terlibat dalam kasus ini. Ada pun saksi saksi yang diperiksa selama ini yakni Kepala Desa Macang Tanggat Jamaludin, Muhamad Said, Muhamad Suud dan beberapa saksi lain.

Dari informasi yang dihimpun media ini, selain kelompok masyarakat yang menjual lahan ini yang diperiksa, para penghubung atau perantara (Calo), mantan Camat Komodo, dan Pembeli Baba Sui juga akan diperiksa pada pekan depan.

Kasus ini sebelumnya disoroti oleh Gakum KLHK resort Manggarai Barat atas dugaan pengrusakan seperti penggusuran sehingga mengubah bentang alam.

Salah satu penyidik penegakan hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakum KLHK), Ambros Dalijah membongkar peran Vinsen Taso dalam kasus dugaan penggusuran dan penyerobotan lahan milik BKSDA Wae Wu'ul yang berlokasi di Rami Laing, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Flores- NTT.

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler