LPK KAC Minta Senator AWK Bersikap Profesional dalam Menangani Pengaduan Masyarakat

Senin, 2 Januari 2023 23:11 WIB

Share
Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kaori Academy Center (KAC), Ni Kadek Winie Kaori. (FOTO/dok)
Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kaori Academy Center (KAC), Ni Kadek Winie Kaori. (FOTO/dok)

UBUD,Bali.poskota.co.id 

Direktur Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Kaori Academy Center (KAC), Ni Kadek Winie Kaori, melontarkan kritikan pedas bagi anggota DPD RI- ‘Senator’ Arya Weda Karna atau yang popular disapa AWK, terkait langkah-langkah senator dari Daerah Pemilihan Bali dalam menangani pengaduan-pengaduan masyarakat.

Kaori yang selain aktifis berbagai organisasi sosial, dan kini banyak menghabiskan waktunya memimpin beberapa perusahaan miliknya ini, sangat menyayangkan langkah AWK yang hanya menerima pengaduan masyarakat, lalu seketika pengaduan-pengaduan masyarakat tersebut diupload di akun media social miliknya, seperti Instagram, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang diadukan masyarakat.

‘Maaf ya, kesannya kan beliau ini sepertinya hanya mengejar pencitraan. Masa begitu menerima pengaduan masyarakat, langsung mengupload pengduan tersebut di akun media sosialnya tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi dari pihak yang diadukan. Padahal konfirmasi itu penting, selain untuk mendapat keseimbangan informasi, juga untuk memberikan informasi yang positif dan informasi yang benar kepada masyarakat,’ ujarnya saat ditemui di kantor Graha Kaori Group Ubud Gianyar.

Pantauan media ini, AWK kerap kali mengupload laporan – laporan pengaduan masyarakat ataupun kegiatan-kegiatan kesehariannya sebagai anggota DPD RI di akun Instagram miliknya.

Beberapa Minggu lalu ia juga mengupload pengaduan sejumlah warga Buleleng dan Tabanan yang mengaku sebagai korban penipuan dari LPK KAC. Alih-alih sebagai kegiatan penyerapan aspirasi masyarkat, AWK lantas menerima pengaduan masyarakat tersebut.

Sejumlah masalah disampaikan diantaranya (1) Biaya Rp 10 juta yang ternyata bukan biaya keberangkatan ke United Kingdom (UK) tetapi biaya latihan kerja LPK, (2) Biaya percepatan ke Australia, (3) Oknum Staf KAC yang memfasilitasi Ijazah Kejar Paket C dengan biaya Rp3 juta tanpa sekolah, (4) Oknum Staf KAC diduga menggadaikan sertifikat milik keluarga peserta kursus, (5) Dugaan pungli Paspor dilakukan oleh agen / staf Kantor Imigrasi Singaraja @singaraja_imigrasi, serta (6) Beberapa pelapor mengaku sudah menandatangi form dari Koperasi dengan tawaran Kredit 75 - 125 Juta yang nantinya dicicil jika berangkat kerja dan dianggap sebagai pinjaman. 

Kasus ini bergulir, dan Sesuai Keputusan Rapat DPD RI Komite I dengan Disnaker Bali, BP2MI @bp3mi_bali dan Disnaker Gianyar telah memutuskan apa yg dilakukan KAC adalah "un-procedural"

Konon, gelombang laporan serupa akan hadir kembali ke DPD RI AWK. Selanjutnya jika tidak ada penyelesaian secara mediasi baik yang kursus dll, maka pilihan pelaporan ke POLRI akan jadi pilihan. AWK ahkan membuka Posko Pengaduan terkait LPK KAORI di Kantor DPD RI Jl Cok Agung Tresna Renon Denpasar.

‘Saya ga merasa terganggu dengan pengaduan-pengaduan itu. Saya justru terganggu dengan pola-pola penyerapan aspirasi yang dilakukan beliau. Di mana-mana yang namanya orang mencari kebenaran itu harus dengan berbasis data kuat. Misalnya beliau menerima data atau informasi, kan kalau beliau porofesional maka lakukan terlebih dahulu konfirmai ke pihak-pihak yang terkait baru ekspose di media sosial. Sehingga sebahagian masyarakat yang jadi folowers beliau di instagramnya mendapat informasi yang berimbang, proporsional dan falied,’ ujar Kaori.  

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler