Dana Proyek Tahun 2022 di Manggarai Tak Kunjung Cair, Para Kontraktor Menjerit

Kamis, 12 Januari 2023 09:30 WIB

Share
Ilustrasi (FOTO/Dok)
Ilustrasi (FOTO/Dok)

RUTENG,Bali.poskota.co,id –

Diawal tahun 2023 ini, mulai dengar celoteh miring dari sejumlah kontraktor yang telah menyelesaikan pekerjaan proyek pada pemerintahan Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Tahun 2022 lalu.

Hal tersebut prihal pembayaran yang tak kunjung terealisasi pada sejumlah proyek yang telah rampung dikerjakan pada Tahun 2022 lalu. Namun, pihak Pemerintah Daerah belum juga melaksanakan kewajiban 100% (seratus persen) kepada pihak kontraktor.

"Seyogianya para kontraktor telah menerima pembayaran pada akhir tahun 2022. Namun, hingga saat ini 2023 belum juga melaksanakan kewajiban mereka sebagai Pemda, ini justru harus gigit jari dikarenakan proyek yang selesai tahun 2022 belum juga cair sampai bulan ini tahun 2023," terang salah satu kontraktor yang enggan disebutkan namanya kepada media ini pada, Selasa (10/1)

Menurutnya, yang menjadi korban ialah kontraktor dan para pekerja yang selama ini dan mengabdi mengerjakan proyek miliknya. Saat ini lanjutnya, para pekerja terus mencari dirinya lantaran upah pekerja, ditambah juga dengan utang kredit sejak mulainya pekerjaan

"Saat ini kita sangat-sangat susah, uang awal kerja yang pinjam di Bank juga tak kunjung lunas, saat awal kerja kan kita pinjam uang di bank dengan harapan pas cair dana proyek kita nutupi," bebernya.

Sementara itu, sebelumnya media ini berhasil wawancara pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) melalui Kepala Bina Marga, Epik Turuk pada, Jumat (06/1) lalu. Dalam sesi wawancara pihak mengakui bahwa benar sekitar berjumlah 40 orang kontraktor tidak cair dananya pada bulan Desember 2022 lalu.

Menurutnya, tak kunjung cairnya dana tersebut dikarenakan administrasi yang lambat masuk di Dinas terkait. Sehingga, lanjutnya menyebabkan berjumlah 3 miliar lebih uang pekerjaan dari 40 kontraktor belum cair hingga saat ini. Ia mengaku uang tersebut akan dicairkan pada sekita bulan Oktober hingga Desember 2023.

"Itu karena keterlambatan administrasi, ada yang pekerjaannya PHO pada bulan Oktober 2022 lalu. Namun, karena administrasinya lambat ya tidak jadi cair," terangnya.

Lebih lanjut, Kabit Bina Marga tersebut menjelaskan bahwa dari 40 kontraktor tersebut uangnya ada yang sisa 5% ada juga yang 10%

Halaman
Reporter: Admin Bali
Editor: Admin Bali
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler